KEBIJAKAN YANG MENYELAMATKAN NYAWA

by Unknown , at 20.34 , has 0 komentar
Sebuah regulasi dinasti yang menetapkan batas atas dari orang-orang di pulau itu untuk 300 orang. Pemerintah menyediakan makanan hanya cukup untuk 300 penjahat saja. Selain itu, pulau itu sangat kecil dan tidak bisa benar-benar menahan orang lagi.

Biasanya ketika jumlah orang di pulau itu melebihi 300, para pejabat akan menenggelamkan para penjahat surplus dalam laut. Kepala Pulau Dukun, Li Qing, melemparkan lebih dari 700 penjahat ke laut selama masa jabatannya.


Ketika Ma Mo menjadi kepala Deng Zhou ( sekarang Penglai daerah di Provinsi Shangdong ), ia tidak senang dengan pendekatan yang kejam sehingga ia memutuskan untuk mengubahnya. Dia menulis surat kepada kaisar, "Karena istana telah memaafkan para penjahat dan membiarkan mereka untuk hidup di pulau itu, tapi kenapa kemudian melemparkan penjahat yang lebih ke laut. Bukankah itu menentang keinginan kaisar di masa yang lalu?

Jika kuota melebihi 300 orang, mengapa tidak melepaskan penjahat yang telah hidup di pulau itu untuk waktu yang lama dan meminta mereka untuk membuat hidup mereka sendiri? " Kaisar berpikir bahwa itu adalah ide yang baik dan memberi perintah untuk mengubah peraturan tersebut. Sejak saat itu, banyak penjahat di pulau itu bisa hidup.

Ma Mo tidak memiliki seorang putra. Suatu hari, dia mendapat mimpi di mana utusan dari Yu Huang, Kaisar di Surga, mengatakan kepadanya bahwa ia akan diberi seorang putra dan seorang putri karena perbuatan baik yang telah dia lakukan untuk orang-orang di pulau itu. Setelah itu, istrinya memang melahirkan dua anak, seorang laki-laki dan seorang gadis.

Mo Ma menyelamatkan nyawa beberapa orang dan mencegah orang lain melakukan kejahatan pembunuhan sehingga kebaikannya mendapat balasan.
KEBIJAKAN YANG MENYELAMATKAN NYAWA
About
KEBIJAKAN YANG MENYELAMATKAN NYAWA - written by Unknown , published at 20.34, categorized as Kisah Tiongkok . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by inaprofit.com - Ndybook - Published by O-KAO
Powered by O-KAO